Terdapat sekitar 260 spesies kura-kura dari 12-14 suku (familia) yang masih hidup di seluruh belahan dunia. Di Indonesia sendiri terdapat sekitar 45 jenis dari sekitar 7 suku kura-kura dan penyu.


Berikut adalah Daftar kura-kura yang dilindungi di indonesia oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Apa saja kura-kura tersebut dan apakah ada salah satu dari jenis itu adalah kura-kura yang kalian pelihara dirumah? 

Berikut daftar kura-kura yang dilindungi: 

1.carettochelys insculpta / fly river turtle /labi-labi moncong babi



Kura-kura ini sangat lucu dan unik,termasuk dalam jenis kura-kura full Aquatik yang artinya benar-benar hidup di air seperti penyu laut,bentuknya juga sedikit mirip dengan penyu terutama kaki bagian depan yang sama-sama di desain untuk berenang di air,sehingga tidak heran jika sebagian orang menyebut monbi sebagai penyu air tawar.

Monbi jugaTermasuk dalam golongan soft shell(cangkang lunak) seperti labi-labi pada umumnya.Habitat aslinya ada di Pulau Papua dan Australia.

Disebut juga fly river turtle karena ketika berenang kura-kura ini mengepakkan kedua kaki depannya yang gerakannya seperti burung yang sedang terbang atau fly (bhs inggrisnya).heheh lucu juga ya asal penamaaannya.

Lalu jika kalian bertanya kenapa disebut moncong babi itu jelas sekali bisa kalian lihat dari bentuk muka dia yang hidung/moncongnya  seperti babi.

Semua keunikanyang di jelaskan di atas menjadi alasan kura-kura ini mejadi primadona untuk dipelihara baik di dalam dan luar negeri ,sehingga menyebabkan populasi hewan asli papua ini menjadi terancam keberadaannya di alam.

Untuk itu agar hewan ini statusnya di alam tidak benar-benar punah dan kelak masih bisa di temui di alam bebas.Pemerintah  Indonesia memasukkannya ke dalam daftar jenis hewan yang dilindungi.  

Sedangkan konvensi perdagangan hewan dilindungi di dunia CITES memasukkan kura-kura moncong babi dalam  apendiks II,sedangkan iucn memasukkan ke dalam genting (endangered)

2.chelodina mccordii (kura-kura leher panjang pulau rote)




Sekilas memang kura-kura ini mirip kebanyakan kura-kura leher panjang pada umumnya yang di jual bebas atau dipelihara para hobbies di Indonesia tapi sebenarnya ini kura-kura yang berbeda loh,kura-kura leher panjang rote hanya ada atau bisa dijumpai di pulau rote pulau paling selatan di Indonesia.

Menurut sumber informasi yang kami kumpulkan pada tahun 1970 an di pulau rote kura-kura ini sangat mudah dijumpai dirawa,sungai atau dekat sumber air di sepanjang pulau rote terutama di danau-danau.

Pada masa itu keunikan kura-kura leher panjang mulai tersohor di luar negeri yang mendorong adanya penangkapan liar secara besar-besaran pada kura-kura ini di alam,sehingga jumlahnya di  habitat aslinya p.rote benar-benar sangat tipis,tidak seperti dulu menjumpai kura-kura ini di alam bebas hampir sangat sulit.

Jumlah di tempat lain seperti cagar budaya ,kebun binatang baik di dalam dan luar negeri pun sangat jarang jumlahnya ,bahkan pemerintah setempat membuat penangkaran secara khusus untuk kura-kura ini agar  tetap lestari.

Status cites apendiks II ,iucn memasukannya ke dalam daftar kritis (critical endangered).

3.chelodina novaeguineae




 Kura-kura leher panjang New Guinea ( Chelodina novaeguineae )merupakan spesies kura - kura dalam keluarga Chelidae . Spesies ini meski namanya terdengar eksklusif (papua nugini)namun menurut beberapa sumber juga bisa ditemukan di selatan papua Indonesia dan sebagian kecil p.rote .

Status cites non apendiks,iucn least concearn (beresiko rendah),itu sebabnya di jual beli hewan kadang kita masih melihat kura-kura ini dijual bebas,padahal pemerintah Indonesia memasukkannya dalam hewan yang dilindungi.

Wow sayang sekali kalo teman-teman harus ber-urusan dengan pihak berwajib karena menjual belikan atau memelihara hewan dilindungi di rumah ya…sebaiknya jangan dech,takut ah…!!!

4.semua jenis penyu

Enam dari tujuh spesies penyu yang tersisa di dunia ada di Indonesia.

Keenam spesies penyu yang ada di Indonesia antara lain :

a.penyu belimbing (Dermochelis coriacea),status cites apendiks I,red list iucn rentan

b.penyu hijau (Chelonia mydas), status cites apendiks I,red list iucn genting

c.penyu tempayan (Caretta caretta), status cites apendiks I,red list iucn rentan

d.penyu pipih (Natator depressa), status cites apendiks I,red list iucn kekurangan data

e.penyu sisik (Eretmochelys imbricate), status cites apendiks I,red list iucn terancam kritis

f.dan penyu lekang (Lepidochelys olivacea) status cites apendiks I,red list iucn rentan

5.Batagur  affinis (tuntong sugai/biuku)


Kura-kura ini sudah benar-benar sangat jarang ditemui baik di alam bebas ataupun di penangkaran seperti kebun binatang.Bahkan di kalangan hobbies pun sangat jarang ada yang memposting memiliki kura-kura jenis ini,entah karena mereka paham bahwa hewan ini dilindungi sehinga tidak ingin mempublish  atau memang sudah sangat jarang yang memilikinya.hehe,entahlah.

Status cites apendiks I dan red list iucn critically endangered (trancam kritis.)

6.Batagur Borneonensis (tuntong laut/callagur)



Banyak orang yang menyebut kura-kura ini callagur hal itu karna awal diperkenalkan ke public para ilmuwan memasukkan nya ke genus callagur,sehingga orang2 lebih fasih menyebut kura-kura ini callagur.

Namun pada 2007 setelah melalui banyak kajian dan penelitian lebih lanjut akhirnya para peneliti meyakini bahwa kura-kura tutong laut lebih cocok dilebur ke dalam genus batagur (batagur borneonensis) .

Status cites apendiks II dan red list iucn critically endangered (terancam kritis)

7.Olitia borneonensis (Biuku/giant river turtle)



Kura-kura ini banyak ditemukan di pulau borneo (Indonesia dan Malaysia) ,seringkali orang rancu dengan meyamakan kura-kura ini sebagai Batagur affinis.

Memang sih sekilas kedua kura-kura ini mirip dari warna dan bentuk cangkang saat muda,sama-sama berwarna hitam dari kulit hingga cangkangnya,oleh karena itu penamaan atau sebutan lokal untuk keduanya pun hampir mirip byuku(batagur affinis)dan biuku (orlitia borneonensis) ,namun sebenarnya kura-kura ini lebih sedikit panjang dan lonjong bentuk cangkangnya.

Dan perlu diketahui kura-kura biuku ini mendapat julukan giant river turtle (kura-kura air raksasa)karena kura-kura ini dapat tumbuh sangat besar dibanding jenis kura air pada umumnya terutama di Indonesia dan asia.

Status cites apendik II,red list iucn genting (endangered)

8.Manouria Emys (baning coklat/kura-kura kaki gajah)



Emys adalah satu dari 2 spesies kura-kura darat yang ada di Indonesia,kura-kura  darat ini  anggota suku Testudinidae. Kura-kura yang  menyebar di Asia Selatan hingga ke Indonesia  ini kini dinyatakan berstatus Terancam Kepunahan (EN, Endangered) oleh IUCN. Dalam bahasa Inggris, baning ini dikenal sebagai giant brown tortoise, Asian brown tortoise, atau Asian forest tortoise.

Meski sebenarnya kura-kura ini “gak asing “ buat para hobbies yang sudah lama ber kecimpung dalam dunia jagat kura-kura,nyatanya kura-kura ini tidak mudah di jumpai di alam bebas .

9.Chitra-chitra (labi-labi bintang)




Kura-kura ini termasuk dalam keluarga bulus atau shoftshell turtle ,bentuk cangkang yang lunak dan kepala yang pendek menyempit memilik kesamaan dengan jenis bulus lain pada umumnya tapi yang membedakan chitra-chitra dengan bulus lain adalah motif batik pada cangkangnya,karena itu sering disebut juga bulus batik.

Status cites apendiks I,red lst iucn critacally endangered (terancam kritis)

Demikian adalah daftar kura-kura lokal yang dilindungi oleh pemerintah.